Monday, November 29, 2010

Renunganku

Penyiksaan anak terungkap

Sampai tahun lalu diperkirakan ada ratusan kasus penyiksaan anak
Kasus kekerasan anak dalam waktu sepekan ini menjadi perhatian di ibukota Jakarta, dengan terkuaknya penyiksaan terhadap 3 anak oleh orangtua kandung mereka.

Di saat rasa terkejut masyarakat belum hilang mendengar kasus pembakaran dua anak balita oleh orangtuanya sendiri, muncul lagi berita bahwa seorang anak disetrika oleh ayah kandungnya.

Indah Novitasari, balita berusia 3 tahun, yang diduga dibakar orang tuanya awal bulan ini, akhirnya meninggal dunia Senin dini hari lalu setelah di rawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Sementara, adiknya Lintar Saputra, yang berusia 11 bulan, masih dirawat di RSCM.

Sebelumnya, dalam kasus berbeda, Siti Ihtiatun Soleha, yang baru berusia 8 tahun, disetrika oleh ayah kandungnya sendiri.

Dua insiden yang terjadi pada minggu pertama 2006 menjadi ironis karena tahun ini sudah ditetapkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai tahun penghentian kekerasan terhadap anak.

'Anak bukan milik orangtua'

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan penyebab utama kekerasan ini adalah adanya anggapan bahwa anak-anak adalah mutlak milik orang tua.

Dia menambahkan situasi itu diperparah oleh buruknya kondisi ekonomi yang dihadapi orangtua.

Sebenarnya Indonesia memiliki Undang-undang Perlindingan Anak sejak tiga tahun lalu lewat Undang-undang Nomor 23.

Namun nyatanya hingga tahun lalu jumlah kekerasan terhadap anak mencapai hituangan ratusan.

Juru Bicara Polda Metro Jakarta Kombes I Ketut Untung Yoga Ana mengakui bahwa jumlah kasus kekerasan yang ditangani kepolisian masih rendah.

Masalahnya tidak ada sanksi bagi anggota masyarakat yang tidak melaporkan adanya kekerasan terhadap anak.

Seto Mulyadi menegaskan adalah salah satu upaya pencegahan adalah keikutsertaan anggota masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi atau diduga terjadi.

Dalam UU Nomor 23 itu, pelaku kekerasan terhadap anak diancam hukuman penjara tiga sampai lima tahun dan/atau denda antara Rp 72 juta sampai Rp 100 juta.

Apabila pelaku adalah orang tua kandung si anak, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga lagi.

*kutipan dr BBC Indonesia*



------------------------------------------------------------------------------------

dan hatiku hancur...melihat dan mendengar semua kesakitan ini.....
bayangkan...anak2 kita sedikit saja terluka...hati kita pun hancur...
tapi ini...orang tua sendiri yg menyiksa....!!!!
biadab....itu saja tidak cukup...

hari ini...sejenak kutertunduk, menangis dan berdoa...buat seorang bayi 15 bln yang jatuh
ke tempat pembakaran sampah, krn kelengahan orang tuanya....
ya Tuhanku....biar ku yang merasakan sakit itu.....
hanya doa yg ku bisa berikan...semoga Tuhan menjaganya....

Tak bisa kubayangkan...itu terjadi pada diriku...dan teringat betapa sang ibu bayi tersebut
masih bisa tersenyum di TV, saat anaknya menangis kesakitan....

Jangan biarkan anak menjadi korban, demi apapun alasan orang tua atas segala nasib kehidupan...

Biarkan mereka bermain, belajar, dan merasa di cintai...bukankah mereka titipan Tuhan kepada kita....
yang harus kita kasihi...kita besarkan dengan cinta....

Tangan ku tidak cukup Tuhan.....
Kaki ku kurang panjang ya Tuhan......
Hatiku terlalu sempit ya Tuhan.....
dan Airmataku....tidak cukup menangisi semua anak2 yang tersakiti...


Anak Ku
Sesungguhnya kau tahu kesedihan ibu
Kau tahu betapa deritanya ibu
Kau tahu sugulnya ibu
Dan kau juga tahu kesakitan ibu

Anak Ku
Lahirlah diri mu dengan penuh ketenangan dan kedamaian
Ibu mu senantiasa mendoakan kebahagiaan mu
Ibu mu jua senantiasa mendoakan kesehatan dan kecerdasan mu

Anak Ku
Tidak ibu pinta kesedihan ini mengudang
Tidak ibu pinta kemurungan ini berterusan
Tidak ibu pinta air mata ini bercucuran
Namun, apa kan daya ibu
Tiada kodrat untuk menghalangnya
Lemah untuk menghalang segala dugaan

Anak Ku
Ketahuilah
Kau tetap ibu sayang
Kau tetap ibu nantikan
Kau tetap harapan
Penyambung kasih sayang kami berdua

Anak Ku
Akan ku didik mu
Dan memberi kasih pada mu
Dengan penuh keadilan
Agar kau tidak mengikut jejak ibu
Yang kurang kasih dan sayang

2 Maret 2010

No comments:

Post a Comment